Nggak Boleh Berantem! Wahai Para Dokter, Catat Ini Pesan Menkes

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 18 Apr 2023 14:30 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin buka suara perihal somasi yang dilayangkan kepadanya beberapa waktu lalu, berkenaan dengan RUU Kesehatan. Ia mengaku, tak bakal menghiraukan somasi tersebut dan tetap berfokus pada penanganan penyakit di Indonesia, misalnya berkaitan dengan vaksinasi.

"At the end of the day, saya dihujat, ngapain dipikirin? Pesannya, vaksinasi bisa jalan, Indonesia maju bersama. Saya bisa gerakkan, rajut modal sosial bangsa bareng-bareng," ungkapnya dalam pertemuan dengan 17 organisasi dalam koalisi pendukung RUU Kesehatan di kantor Kemenkes RI, Senin (17/4/2023).

"Saya bilang keIDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan PDSI (Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia), nggak boleh berantem. At the end of the day, nggak ada yang menang-kalah, tapi mana yang paling bermanfaat. Mana yang rasional," sambungnya.

Nggak boleh berantem. At the end of the day, nggak ada yang menang-kalah, tapi mana yang paling bermanfaat. Mana yang rasionalBudi Gunadi Sadikin - Menteri Kesehatan

Alih-alih mengurusi somasi, Menkes menyebut, dirinya lebih memilih berfokus pada penanganan masalah kesehatan lain seperti deteksi kelainan bayi, atau kanker payudara.

Sebelumnya, Menkes mendapatkan somasi dari Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (PDPKKB), buntut sempat menyebut seorang dokter membutuhkan biaya hingga sekitar 6 juta untuk bisa berpraktik di Indonesia. Dokter-dokter dalam forum tersebut menilai, pernyataan terkait dokter membutuhkan biaya Rp 6 juta untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) tidaklah benar.

Menurutnya, untuk mendapatkan STR, seorang dokter hanya membutuhkan biaya berkisar Rp 300-600 ribu. Pun ada biaya hingga jutaan, itu bukan untuk STR, melainkan untuk biaya operasional dan untuk jangka waktu hingga 5 tahun.




(vyp/up)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork