UU Kesehatan Baru, RSPON Bakal Terapkan Collegium Based Buat Calon Dokter Spesialis

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 14 Jul 2023 12:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Andrei Vasilev)
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan enam rumah sakit yang siap menjalani program pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium atau collegium based. Salah satu di antaranya adalah RS PON.

Opsi collegium based ini merupakan ketentuan baru hasil dari disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang Undang Kesehatan.

"Sebagai pusat pendidikan dan riset, kita juga sebagai salah satu tempat yang nanti pendidikan berbasis kolegium, makanya memang kita mendukung adanya Undang Undang ini, mengapa? Karena kalau nggak didukung dengan regulasi dan landasan yang baik tentu susah," kata Direktur Utama RS PON Adin Nulkhasanah SpS MARS saat ditemui di peringatan HUT RS PON, Jumat (14/7/2023).

"Jadi nanti ada pendidikan neurologi yang berbasis kolegium di RS PON. Nanti dibangun jejaring, jadi pusatnya ada di RS PON jadi dibangun jejaring beberapa kota yang mendekati kota asal mendekati peserta didik," sambung dia.

Pemenuhan Dokter Spesialis

Selain RSPON, lima rumah sakit lain yang disiapkan untuk program collegium based adalah RSAB Harapan Kita, RS Jantung Harkit, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo Bandung, RS Orthopedi Solo.

Menurut Direktur Pendidikan di RS PON dr Andi Basuki Prima Birawa, SpS(K), MARS, dibukanya collegium based bisa menjadi solusi atas ketimpangan ketersediaan nakes di daerah, khususnya wilayah terpencil.

"Ini tujuannya tentunya untuk meningkatkan produk spesialis yang dihasilkan sehingga nanti dengan bertambahnya dokter, persebarannya akan merata, lebih tersedia jumlah tenaganya," beber dia, dalam kesempatan yang sama.

NEXT: Mungkinkah Menjawab Persoalan Bullying?



Simak Video "Video: Curhatan Menkes Budi ke DPR soal UU Kesehatan Digugat Terus!"


(naf/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork