Kementerian Kesehatan RI melaporkan hasil audit dugaan kasus malpraktik pasien (BA) mati batang otak di RS Kartika Husada Jatiasih. Adalah anak berusia 7 tahun di Bekasi yang meninggal dunia pasca operasi amandel, Senin (2/10/2023).
Temuannya menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Azhar Jaya, pihak RS memang sudah melakukan prosedur sesuai SOP, tetapi yang kemudian menjadi catatan adalah tidak adanya surat izin praktik yang dimiliki salah satu tenaga dokter di fasilitas kesehatan tersebut.
"Kalau malpraktik saya bisa bilang yang kita temukan adalah bahwa fasyankes sama RS-nya itu dokternya tidak punya izin praktek ya, itu yang sebenarnya kita sesalkan, tapi yang lain itu perlu kita lakukan pembinaan," beber Azhar saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).
Hasil audit disebutnya akan dikirimkan ke pihak RS selambatnya hari ini, Rabu (18/10/2023). Meski tidak merinci secara detail catatan evaluasi yang ditujukan ke RS Kartika Husada Jatiasih, salah satu yang juga disorot Azhar adalah kecepatan penindakan.
"Dan memang RS dalam tanda kutip sudah melakukan langkah-langkah untuk penyelamatan, namun demikian kemudian langkah-langkahnya perlu ada yang kita perbaiki," beber Azhar.
"Ya mungkin waktu penanganannya harus lebih cepat, tapi kan kita lihat secara SOP mereka sudah melakukan SOP, cuman ya itu tadi mungkin pada saat mereka melakukan itu perawatnya, dalam tanda kutip butuh pelatihan lebih dan sebagainya," sambung dia.
Penilaian Kemenkes RI dipastikan Azhar hanya berkutat pada pemberlakuan SOP. Setiap RS memang tidak bisa menjamin kesembuhan, tetapi mengupayakan keselamatan pasien sesuai prosedur wajib dilakukan.
"Jadi kalau yang dijanjikan oleh RS adalah proses penyembuhan, hasilnya kita nggak pernah tahu, yang penting kita lihat saja, operasi kemudian meninggal bisa, operasi kemudian sembuh bisa, yang kita nilai di sini adalah SOPnya, sudah dilalui apa belum, jadi patokannya bukan pasien sembuh atau meninggal," pungkasnya.
Kasus semacam ini disinggung Azhar menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama, tidak hanya bagi RS tetapi seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, baik swasta juga pemerintah.
Pihak RS Kartika Husada Jatiasih belum memberikan komentar mengenai hasil investigasi bersama pihak Dinkes, juga organisasi profesi.
(naf/kna)