Viral 'NutriGrade', BPOM RI Bakal Tiru Label Singapura di Minuman dan Makanan?

Atta Kharisma - detikHealth
Jumat, 23 Feb 2024 06:00 WIB
Singapura menerapkan aturan label 'NutriGrade' untuk produk pangan dan minuman. (Foto: Getty Images/aprott)
Jakarta -


Beberapa waktu lalu sempat viral aturan label 'Nutri-Grade' di Singapura, yakni pengelompokan minuman dengan menggunakan level abjad A sampai D berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh yang ada di dalamnya. Aturan ini terbukti cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Beberapa remaja mengaku kandungan gula yang kini terlihat jelas membuat mereka lebih berhati-hati dalam memilih minuman yang lebih sehat. Di sisi lain, regulasi ini juga membuat para produsen minuman di Singapura memformulasi ulang produknya agar lebih sehat dan bisa menyesuaikan dengan perubahan selera konsumen.

Lantas, bagaimana dengan di Indonesia? Apakah pelabelan seperti NutriGrade itu dapat diterapkan dan efektif bagi masyarakat?

Direktur Registrasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sintia Ramadhani mengatakan di Indonesia sebenarnya sudah memiliki sistem pelabelan yang mirip dengan Negeri Singa, yakni Front of Pack (FOP) Nutrition Labeling.

"Kalau di BPOM kita punya Front of Pack, jadi sudah ada peraturan terkait itu. Jadi beberapa poin di Informasi Nilai Gizi itu boleh dimasukkan di bagian depan," ujarnya kepada detikcom saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Selain FOP, ada pula pencantuman logo 'Pilihan Lebih Sehat'. Logo ini berupa lingkaran dan centang warna hijau yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat memilih asupan pangan yang lebih sehat.

Next: Pertimbangan BPOM RI terkait label 'NutriGrade'




(ath/naf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork