Minimnya jumlah dokter spesialis menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi Indonesia. Bila mengacu standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio ketersediaan dokter masih di bawah satu per seribu penduduk.
Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi, SpOT, pemenuhan tenaga dokter perlu dilihat secara lebih spesifik. Penambahan jumlah dokter dalam hal ini juga perlu dibarengi dengan ketersediaan tenaga kesehatan pendukung lain termasuk perawat, bidan, sampai tenaga laboratorium.
Walhasil, dr Adib menekankan perlu ada dua hal yang menjadi fokus utama pemerintah.
"Ada dua hal yang saya kira menjadi konsentrasi pemerintah saat ini. Yang pertama adalah tata kelola tenaga kesehatan, menjawab terkait dengan disparitas pelayanan yang juga diakibatkan karena disparitas SDM," beber dr Adib dalam sesi wawancara pasca konferensi pers HUT Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (24/10/2024).
"Sama kemudian yang paling penting adalah bahwa permasalahan kesehatan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat saja, tapi harus ada desentralisasi, dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah," lanjutnya.
dr Adib juga menekankan pentingnya pengelolaan pembiayaan, sekaligus rancangan pembangunan jangka menengah nasional sebelum 'eksekusi' program. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Pemetaan Masalah di Daerah
Kekurangan dokter spesialis di masing-masing daerah menurut dr Adib relatif beragam, bergantung dengan tingginya insiden kasus penyakit tertentu. Hal ini yang menurutnya perlu diadakan assessment atau perincian lebih lanjut.
Assessment yang dimaksud meliputi temuan kebutuhan kesehatan, termasuk berapa persisnya jumlah dokter dan dokter spesialis yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, ketersediaan dokter juga perlu dipastikan bisa berjalan efektif dengan pasokan infrastruktur yang cukup, baik dari segi alat maupun fasilitas kesehatan.
"Itu harus benar-benar bisa diatur sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah," pungkasnya.
Simak Video "Video: IDAI Kasih Catatan soal Kebijakan Tunjangan Dokter di Daerah 3T"
(naf/up)