Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyesalkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh perempuan berinisial QAR ketika berobat di rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur. Dante menegaskan tindakan pelecehan seksual sudah menyalahi kode etik dan etika profesi dari kedokteran.
"Saya sangat sedih dan sangat menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar kegiatan tindakan etis yang seharusnya dilakukan berdasarkan sumpah dokter yang suci," kata Dante, dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).
Pihak Kementerian Kesehatan bakal melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Penyelidikan nantinya tidak hanya pada aspek etik dan etika, melainkan juga hukum dan legalitas.
Dante mengatakan pihaknya juga bakal mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter yang memang terbukti terlibat dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual.
"Yang berkaitan dengan kegiatan asusila kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan, kalau dicabut dia tidak bisa praktik seumur hidup," sambungnya.
Berkaitan dengan beberapa peristiwa serupa yang terjadi sebelumnya, Dante menekankan kembali pentingnya pengawasan dan pembinaan dokter bersama organisasi profesi. Ia juga menyinggung pentingnya pemeriksaan psikologis sebelum seseorang ditetapkan menjadi dokter atau spesialis.
"Untuk penyaringan proses ujian akan ada proses penyaringan namanya penyaringan psikologis yang kita sebut sebagai Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)," ujar Dante.
"Yang tidak cocok untuk menjalankan profesi dokter tentu akan kami tolak walaupun secara akademis mampu. Kami akan terapkan dengan ketat," tandasnya.
Simak Video "Video: Viral Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Dinkes Buka Suara"
(avk/kna)