Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM yang Bisa Rusak Ginjal-Hati

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Senin, 03 Nov 2025 12:43 WIB
Foto ilustrasi: Getty Images/stefanamer
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan menindak tegas 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Ini karena obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak organ tubuh.

Di pasaran, obat-obat ini dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, dan pegal linu.

Dari 15 produk ilegal tersebut, 5 produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin dan 5 produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat. Sedangkan, 5 produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak.

Campuran BKO pada obat-obat tersebut dapat merusak jantung, hati, ginjal, hingga kematian jika dikonsumsi dalam takaran yang melebih batas. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini.

"Penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan sekadar pelanggaran, melainkan sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat. Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang berbahaya," kata Ikrar dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).



Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"


(dpy/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork