Kata Dirut BPJS Soal Rencana Perubahan Sistem Rujukan, Kapan Realisasinya?

Averus Kautsar - detikHealth
Kamis, 20 Nov 2025 07:09 WIB
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan soal rencana perubahan mekanisme rujukan dari yang awalnya berbasis jenjang, menjadi berbasis kompetensi atau disesuaikan kebutuhan medis.

Sistem rujukan yang berlaku saat ini mewajibkan pasien melalui rujukan dari rumah sakit tipe D, C, B, sampai A. Sistem tersebut nanti diganti dengan rujukan sesuai layanan yang dibutuhkan pasien. Fokus perubahan ini nantinya pada indikasi medis dan tingkat keparahan penyakit.

Ghufron menjelaskan dalam beberapa kasus, pasien sebenarnya bisa dirujuk ke rumah sakit tipe A. Namun, sifatnya memang kasuistik atau berbasis kasus medis tertentu, belum semuanya.

"Kalau memang dianggap ribet umpamanya, jadi dari FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) itu kalau transplantasi misalnya, kalau kompetensinya itu ada di RS tipe A, dari puskesmas, dirujuk melalui prosedur medis, dengan dokter bisa langsung ke tipe A. Tapi tentu kasuistik ya, berbasis kasus. Ke depan ini nanti kita evaluasi," ujar Ghufron ketika ditemui awak media, Rabu (19/11/2025).

Ghufron menuturkan perlu dilakukan piloting serta koordinasi berbagai pihak untuk menentukan mekanisme rujukan yang lebih baik. Harapannya, nantinya pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat juga menjadi lebih efisien.




(avk/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork