Akademisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dr Iwan Ariawan, MS, membeberkan justifikasi dari perhitungan di balik data Indonesia kekurangan 70 ribu dokter spesialis. Proyeksi kekurangan ini dilakukan bersama Kemenkes untuk memetakan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.
"Angka ini bukan hanya kami, para pakar, duduk dan kita sepakati. Ini ada hitungannya dan cukup rinci," tegas dr Iwan dalam konferensi pers bersama Kemenkes, Selasa (9/12/2025).
dr Iwan menegaskan bahwa angka tersebut dihasilkan dari perhitungan rinci selama setahun penuh dengan data yang diambil dari klaim BPJS Kesehatan yang mencakup 120 juta kasus dalam setahun, dipadukan dengan proyeksi penduduk BPS dan data beban penyakit 10 tahun ke depan dari lembaga global IHME.
Metode ini juga melibatkan konsultasi dengan lebih dari 38 kolegium spesialisasi untuk menyepakati standar waktu kerja efektif dan beban kerja dokter, termasuk rincian prosedur medis.
"Kami menghitung demand (kebutuhan) pelayanan kesehatan untuk masing-masing spesialis, misalnya berapa yang butuh kateterisasi jantung, berapa yang terpenuhi, dan berapa yang meninggal," jelasnya.
(kna/up)