Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan tentang keselamatan pesepeda di jalan raya. Aturan tersebut mewajibkan sepeda dilengkapi aksesoris tertentu, seperti bel dan spakbor.
Meski dibuat dengan melibatkan komunitas pesepeda, aturan ini tak luput dari pro dan kontra. Soal kewajiban memakai aksesori tertentu misalnya, dinilai tidak memperhitungkan keberagaman jenis dan aliran bersepeda.
Nikko Priambodo, seorang pesepeda yang juga pendiri Good Ride Bike Coffe, menjelaskan bahwa ada beberapa kategori pesepeda. Ada yang melakukannya karena iseng untuk berolahraga, untuk hobi, ada juga yang meningkatkan performa fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap genre bersepeda, menurut Nikko, punya karakteristik masing-masing. Karenanya, ia berharap pemerintah juga melakukan sosialisasi soal jenis-jenis sepeda.
"Jangan sampai ada perpecahan di antara pesepeda. Misalnya pesepeda lipat yang merasa pesepeda spakbor itu penting. Dia akhirnya membully road bike. Nah ini yang kita hindari," kata Nikko dalam perbincangan dengan detikcom.
Karena ditujukan untuk berkendara dengan kecepatan tinggi, sepeda jenis roadbike umumnya memang tidak dilengkapi spakbor maupun bel sebagaimana diwajibkan dalam aturan terbaru karena bikin berat dan mengganggu aerodinamika.
Sebaliknya, helm yang tidak diwajibkan penggunaannya dalam aturan Menteri Perhubungan, dalam keseharian malah menjadi perlengkapan wajib bagi pengendara roadbike.
"Helm itu seharusnya menjadi aksesoris nomor satu yang harus diwajibkan," kata Adriatik, seorang pesepeda lainnya.
(up/up)











































