Vaksin MR Haram, Produsen Lokal Masih Usahakan Pakai Bahan Halal

Vaksin MR Haram, Produsen Lokal Masih Usahakan Pakai Bahan Halal

Rosmha Widiyani - detikHealth
Selasa, 21 Agu 2018 17:15 WIB
Vaksin MR Haram, Produsen Lokal Masih Usahakan Pakai Bahan Halal
Vaksin MR (Maesles Rubella) saat ini masih impor dari India. Perusahaan lokal Biofarma masih mengupayakan adanya pengembangan vaksin halal. Foto: thinkstock
Jakarta - Masalah kehalalan vaksin Maesles Rubella atau vaksin MR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan bahwa hukumnya haram akan tetapi diperbolehkan karena terpaksa. Saat ini, hanya ada satu produsen vaksin MR dari India (SII) yang sudah memenuhi syarat berdasarkan aspek keamanan, kualitas dan keampuhan produk sesuai standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Bambang Heriyanto Sekretaris Perusahaan Bio Farma menyebutkan bahwa sampai saat ini Bio Farma tengah mengembangkan riset untuk membuat vaksin MR sendiri yang tidak menggunakan bahan yang haram.

"Sampai saat ini, Bio Farma sedang mengembangkan atau melakukan riset produk Vaksin MR hasil sendiri, kami berupaya agar produk vaksin MR tersebut tidak menggunakan bahan yang berasal dari unsur haram/najis dalam prosesnya," bunyi salah satu poin dalam rilis yang diterima oleh detikHealth.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, untuk mengganti salah satu komponen vaksin MR memerlukan riset dan waktu yang lama, yakni berkisar 15-20 tahun untuk menemukan vaksin dengan komponen yang baru.

"Kedepan kami akan berkoordinasi lebih baik dengan MUI dalam pengembangan produk vaksin baru maupun dalam produk-produk yang akan diimpor dan akan digunakan di Indonesia," jelasnya.

Akan tetapi, mengingat dampak penyakit campak dan rubella yang tak terelakkan, pihak Bio Farma juga menghimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program kampanye vaksin MR dari Kementerian Kesehatan.

(ask/up)
Fatwa Mubah Vaksin MR
64 Konten
MUI menetapkan fatwa haram untuk vaksin Measles Rubella (MR). Namun pemakaian vaksin ini tetap diperbolehkan alias 'mubah' karena belum ada vaksin yang suci atau halal.

Berita Terkait