Ya memang, tujuannya memang untuk mengetahui status HIV maupun kondisi kesehatan lainnya. Tapi nggak perlu khawatir, karena petugas tetap akan menjaga kerahasiaan hasil tes tersebut.
"Personal akan dikasih tahu dulu," kata seorang petugas di Puskesmas Mampang Prapatan, dalam perbincangan dengan detikHealth baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembar yang menunjukkan hasil tes 'layak kawin'. Foto: detikHealth |
Status HIV calon pengantin penting untuk diskrining untuk meminimalkan risiko penularan. Pemberian obat anti retro viral (ARV) dan program Prevention of Mother-to-Child HIV Transmission (PMTCT) merupakan beberapa upaya yang bisa dilakukan ketika calon pengantin positif HIV.
"Kita diobatin dulu dan melakukan skrining terhadap calon pengantin, bagaimana baiknya. Setidaknya catin (calon pengantin) sudah mengetahuinya," jelasnya.
Selain mengetes status HIV, tes kesehatan untuk calon pengantin juga mencakup tes darah rutin, hemoglobin, trombosit, hematrokit, dan asam urat. Tes ini menjadi salah satu syarat untuk mendapat pengantar menikah di wilayah DKI Jakarta, dan dibuktikan dengan secarik 'sertifikat layak kawin'.












































Lembar yang menunjukkan hasil tes 'layak kawin'. Foto: detikHealth