Bagaimana Membedakan Obat Palsu Vs Asli? Ini Kata BPOM

Bagaimana Membedakan Obat Palsu Vs Asli? Ini Kata BPOM

Rosmha Widiyani - detikHealth
Kamis, 25 Jul 2019 08:55 WIB
Bagaimana Membedakan Obat Palsu Vs Asli? Ini Kata BPOM
Bagi orang awam, obat palsu kadang sulit sekali dikenali (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Sebanyak 197 apotek terlibat dalam kasus obat palsu yang dilakukan Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Jaya Karunia Investindo (JKI). Bagi masyarakat, membedakan produk asli dan palsu tidak mudah karena kemasan yang terlihat makin mirip.

Terkait hal ini, Plt. Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menyarankan masyarakat memperhatikan produk lebih detail. Apalagi bila produk tersebut digunakan secara rutin dalam jangka waktu beberapa tahun.

"Dalam kasus ini, produk yang dipalsukan kebanyakan untuk pengobatan jangka panjang yang bertahun-tahun. Misalnya untuk penyakit diabetes dan yang mengalami gangguan kardiovaskuler. Karena dikonsumsi lama, masyarakat bisa tahu detail produknya misal kerapihan kemasan atau keruhnya obat dalam bentuk sirup," kata Rita kepada detikHealth, Rabu (25/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Rita juga menyarankan masyarakat memeriksa kemasan, label, nomor izin edar, dan tanggal kadaluwarsa. Sesuai standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), obat harus dibungkus rapi dengan semua informasi penting terlihat jelas. Masyarakat harus curiga bila kemasan terlihat rusak dengan informasi yang tidak terbaca jelas.

BPOM menyarankan masyarakat tak perlu panik menghadapi peredaran obat palsu. Masyarakat bisa tetap tenang namun berhati-hati supaya tidak terjebak obat palsu. BPOM berharap masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan pengawasan, dengan langsung lapor bila menemukan produk yang mencurigakan.

Punya tips mengenali obat palsu? Bagikan di kolom komentar ya!




(up/up)
Teror Obat Palsu di Apotek
14 Konten
Salah satu pedagang besar farmasi melakukan praktik curang. Mereka membeli obat-obat generik dan kedaluwarsa lalu mengemas ulang sebagai obat bermerk. Obat palsu tersebut diedarkan di 197 apotek di Jabodetabek.

Berita Terkait