November: Pidana Body Shaming, Remaja Mabuk Pembalut

Kaleidoskop Kesehatan 2018

November: Pidana Body Shaming, Remaja Mabuk Pembalut

Firdaus Anwar - detikHealth
Minggu, 30 Des 2018 16:24 WIB
November: Pidana Body Shaming, Remaja Mabuk Pembalut
Bulan November diramaikan oleh kabar sejumlah remaja yang mabuk air rebusan pembalut (Foto: iStock)
Jakarta - Di bulan November berita kesehatan diwarnai banyak berita unik yang sebelumnya jarang dibahas. Mulai dari body shaming yang ternyata bisa dikenakan pidana hukum hingga fenomena remaja yang mabuk dengan air rebusan pembalut.

Ada juga kisah inspirasional datang dari desainer difabel Rahmat Hidayat. Meski lahir dengan tangan dan kaki yang tidak sempurna ia meraih ketenaran setelah membagikan karya-karya rancangannya di media sosial.

Sementara itu muncul perdebatan tentang isu sanksi untuk yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Perdebatan juga muncul membahas hak penyandandang gangguan kejiwaan dalam pemilihan umum (pemilu)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lengkapnya simak rangkuman berikut:

Pidana body shaming

Foto: iStock

Polisi pada bulan November menegaskan perbuatan mengejek bentuk fisik seseorang atau body shaming dapat dipidanakan. Ancaman pidana kurungan penjaranya pun mulai dari hitungan bulan hingga tahunan.

Ungkapan bernada negatif yang ditujukan untuk seseorang ini dari sisi psikologi sendiri akan membawa dampak besar bagi korban. Kecenderungan mengejek bentuk fisik akan membuat korban merasa tidak nyaman dan tidak percaya diri.

"Dampaknya secara psikologis sebetulnya sangat luas ya terutama self esteem yang menurun, rasa keberhargaan dirinya," kata psikolog Universitas Indonesia, Bona Sardo, MPsi, saat dihubungi oleh tim detikHealth, Kamis (22/11/2018).

Warganet ramai-ramai menceritakan kisah pribadi mereka terkait hal ini.

Desainer difabel Rahmat Hidayat

Foto: Aisyah/detikHealth
Rahmat Hidayat (25) dari yang terlahir dengan tangan dan kaki tidak sempurna viral setelah hasil desain busananya menyebar di media sosial. Menurut pengakuannya pria asal Bandung Barat tersebut mengaku terinspirasi setelah menonton film drama korea.

"Saya suka gambar dari kecil, cuma pas belajar mendesain waktu saya nonton serial drama korea 'Fashion King' jadi terinspirasi," katanya saat ditemui detikHealth di markas CNN Indonesia, Kamis (29/11/2018).

"Saran buat para disabilitas enggak boleh menyerah, selalu semangat dan percaya Tuhan, karena Tuhan tidak pernah tidur. Harus yakin, benar-benar yakin. Harus yakin bahwa kita bakalan bisa menjadi orang hebat, terus berkarya dan berkarya," tandasnya.

Sanksi nunggak BPJS Kesehatan

Foto: viral
Belum lama ini beredar surat pemberitahuan mengenai sanksi administratif bagi mereka yang menunggak pembayaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Dalam surat tersebut tercantum jika per 1 Januari 2019 belum melunasi atau belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan maka akan dikenakan sanksi pencabutan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan sanksi tersebut memang tertuang di dalam peraturan pemerintah. Namun implementasinya sangat tergantung pihak-pihak yang bekerja sama dengan BPJS.

"Jadi BPJS tidak memiliki kemampuan untuk memberikan sanksi. Nah apakah 1 Januari 2019 berjalan, sampai kemarin kita diskusikan bahwa untuk memulai sanksi ini juga ada normanya. Apakah untuk mengeksekusinya nanti, itu belum," ujarnya saat dijumpai di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Penyandang gangguan jiwa bisa ikut pemilu

Foto: Ari Saputra
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Yeni Rosa Damayanti mengatakan pada Pemilu 2019 mendatang, para penyandang disabilitas mental boleh ikut menyemarakkan Pemilu 2019 tanpa adanya perbedaan apa pun.

"Semuanya. Semua gangguan jiwa boleh memilih (mencoblos). Mulai dari depresi, anxietas (gelisah), bipolar, skizofrenia, semuanya boleh ikut memilih," katanya saat ditemui detikhealth di Media Center Bawaslu, M.H Thamrin, Jakarta, Sabtu (24/11/2018).

Sebagian netizen mempertanyakan ide tersebut menganggap bahwa penyandang gangguan jiwa tidak bisa berpikir kritis untuk memilih. Padahal nyatanya menurut psikiater orang dengan gangguan jiwa juga ada tingkatannya dan sama-sama punya hak untuk memilih.

Remaja mabuk pembalut

Foto: detikHealth

Beredar kabar di Jawa Tengah ada remaja yang kecanduan mabuk dengan air rebusan pembalut. dr Hari Nugroho dari Institute of Mental Health Addiction And Neurosience (IMAN) menjelaskan bahwa fenomena ini sebenarnya memang sudah lama. Beberapa tahun silam, semisal di tahun 2016, juga sudah marak kabar mengenai remaja yang mabuk dengan rebusan pembalut atau popok.

"Jadi memang di pembalut suka ada zat-zat kimia tertentu, dari chlorine sampai turunan alkohol. Tergantung merek tentu saja," jelas dr Hari.

Hal ini mengundang perhatian netizen yang sebagian besar merasa jijik mempertanyakan apakah pembalut dalam kondisi baru atau bekas.

Halaman 2 dari 6

Polisi pada bulan November menegaskan perbuatan mengejek bentuk fisik seseorang atau body shaming dapat dipidanakan. Ancaman pidana kurungan penjaranya pun mulai dari hitungan bulan hingga tahunan.

Ungkapan bernada negatif yang ditujukan untuk seseorang ini dari sisi psikologi sendiri akan membawa dampak besar bagi korban. Kecenderungan mengejek bentuk fisik akan membuat korban merasa tidak nyaman dan tidak percaya diri.

"Dampaknya secara psikologis sebetulnya sangat luas ya terutama self esteem yang menurun, rasa keberhargaan dirinya," kata psikolog Universitas Indonesia, Bona Sardo, MPsi, saat dihubungi oleh tim detikHealth, Kamis (22/11/2018).

Warganet ramai-ramai menceritakan kisah pribadi mereka terkait hal ini.

Rahmat Hidayat (25) dari yang terlahir dengan tangan dan kaki tidak sempurna viral setelah hasil desain busananya menyebar di media sosial. Menurut pengakuannya pria asal Bandung Barat tersebut mengaku terinspirasi setelah menonton film drama korea.

"Saya suka gambar dari kecil, cuma pas belajar mendesain waktu saya nonton serial drama korea 'Fashion King' jadi terinspirasi," katanya saat ditemui detikHealth di markas CNN Indonesia, Kamis (29/11/2018).

"Saran buat para disabilitas enggak boleh menyerah, selalu semangat dan percaya Tuhan, karena Tuhan tidak pernah tidur. Harus yakin, benar-benar yakin. Harus yakin bahwa kita bakalan bisa menjadi orang hebat, terus berkarya dan berkarya," tandasnya.

Belum lama ini beredar surat pemberitahuan mengenai sanksi administratif bagi mereka yang menunggak pembayaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Dalam surat tersebut tercantum jika per 1 Januari 2019 belum melunasi atau belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan maka akan dikenakan sanksi pencabutan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan sanksi tersebut memang tertuang di dalam peraturan pemerintah. Namun implementasinya sangat tergantung pihak-pihak yang bekerja sama dengan BPJS.

"Jadi BPJS tidak memiliki kemampuan untuk memberikan sanksi. Nah apakah 1 Januari 2019 berjalan, sampai kemarin kita diskusikan bahwa untuk memulai sanksi ini juga ada normanya. Apakah untuk mengeksekusinya nanti, itu belum," ujarnya saat dijumpai di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Yeni Rosa Damayanti mengatakan pada Pemilu 2019 mendatang, para penyandang disabilitas mental boleh ikut menyemarakkan Pemilu 2019 tanpa adanya perbedaan apa pun.

"Semuanya. Semua gangguan jiwa boleh memilih (mencoblos). Mulai dari depresi, anxietas (gelisah), bipolar, skizofrenia, semuanya boleh ikut memilih," katanya saat ditemui detikhealth di Media Center Bawaslu, M.H Thamrin, Jakarta, Sabtu (24/11/2018).

Sebagian netizen mempertanyakan ide tersebut menganggap bahwa penyandang gangguan jiwa tidak bisa berpikir kritis untuk memilih. Padahal nyatanya menurut psikiater orang dengan gangguan jiwa juga ada tingkatannya dan sama-sama punya hak untuk memilih.

Beredar kabar di Jawa Tengah ada remaja yang kecanduan mabuk dengan air rebusan pembalut. dr Hari Nugroho dari Institute of Mental Health Addiction And Neurosience (IMAN) menjelaskan bahwa fenomena ini sebenarnya memang sudah lama. Beberapa tahun silam, semisal di tahun 2016, juga sudah marak kabar mengenai remaja yang mabuk dengan rebusan pembalut atau popok.

"Jadi memang di pembalut suka ada zat-zat kimia tertentu, dari chlorine sampai turunan alkohol. Tergantung merek tentu saja," jelas dr Hari.

Hal ini mengundang perhatian netizen yang sebagian besar merasa jijik mempertanyakan apakah pembalut dalam kondisi baru atau bekas.

(fds/up)

Kaleidoskop Kesehatan 2018
31 Konten
Berbagai informasi kesehatan meramaikan tahun 2018. Mulai dari hoaks tentang penyakit yang tidak jelas sumbernya, hingga kebijakan-kebijakan penting yang menyangkut kesehatan masyarakat. detikHealth merangkumnya untuk pembaca.
Berita Terkait