Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 13 September 2021 untuk Jawa-Bali dan 20 September untuk luar Jawa-Bali. PPKM disebut-sebut berhasil membuat kondisi wabah COVID-19 di Indonesia semakin membaik.
"DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkarakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini sebagian besar kasus aktif COVID-19 berasal dari luar wilayah Jawa-Bali.
"Kasus aktif luar Jawa ini dari 155.519 kontribusinya 60 persen," kata Airlangga mengutip data kasus aktif pada hari Minggu (5/9/2021).
Penurunan kasus aktif COVID-19 yang paling signifikan di luar Jawa-Bali terjadi di Nusa Tenggara. Kasus aktif di wilayah tersebut berkurang sampai 73.76 persen.
Dengan kondisi tersebut PPKM level empat di luar Jawa-Bali akan tetap dilakukan di 23 kabupaten kota. Pada periode sebelumnya, ada 34 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level empat.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(fds/up)