Terpopuler

Mulai Ada Titik Terang, Ini Syarat COVID-19 RI Bisa Masuk Fase Endemi

Afif Ahmad Rifai - detikHealth
Minggu, 05 Jun 2022 17:30 WIB
Virus Corona COVID-19 (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Pandemi COVID-19 telah menghantui dunia selama lebih dari dua tahun lamanya. Tak sedikit orang yang menantikan kapan berakhirnya pandemi COVID-19.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa perubahan dari pandemi menjadi endemi tidak dapat dilakukan oleh suatu negara, melainkan melalui keputusan WHO yang merupakan organisasi kesehatan dunia.

"Ini merupakan pandemi global, Indonesia tidak bisa memutuskan secara sepihak bahwa telah menjadi endemi," ujar Menkes dikutip di laman resmi Satgas COVID-19.

Menkes menjelaskan bahwa terdapat pertimbangan untuk mengubah status pandemi menjadi endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga protokol kesehatan.

"Dari semua sejarah, faktor yang paling menentukan perubahan status dari pandemi menjadi endemi adalah kesadaran masyarakat, tahu langkah pencegahan, terus kalau sakit harus ngapain," ujar Menkes saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, terdapat tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

"Ada tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi, ada aturan dari WHO. Berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, sama berapa jumlah meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut," tuturnya.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(up/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork