Round Up

Fakta-fakta Pembekuan Prodi Penyakit Dalam FK Unsrat-RSUP Kandou Imbas Pungli-Bullying

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Rabu, 09 Okt 2024 06:00 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/bojanstory
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam menghentikan budaya bullying atau perundungan di lingkaran Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS. Kali ini Kemenkes menghentikan sementara kegiatan program studi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou.

Penghentian sementara ini dilakukan Kemenkes sesuai dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada RS Pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan. Serta surat Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PS.04.01/G/1106/R/2024 pada tanggal 2 Oktober 2024.

Kemenkes Temukan 3 Pelanggaran

Kemenkes setidaknya menemukan adanya tiga pelanggaran sebelum memutuskan untuk menyetop sementara kegiatan program studi Ilmu Penyakit Dalam FK Unsrat di RSUP Prof Dr dr R D Kandou.

  • Terdapat pungutan liar oleh PPDS senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan calon PPDS Penyakit Dalam.
  • Ditemukan perundungan dalam bentuk ancaman, kekerasan verbal dan non-verbal kepada PPDS junior
  • PPDS senior, DPJP, dan supervisor masih menganggap bahwa perundungan atau bullying merupakan hal yang lazim pada pendidikan dokter.

Sudah Ada Teguran Sebelumnya

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kemenkes sebenarnya sudah memberikan peringatan terkait hal ini. Namun, peringatan Kemenkes tidak diindahkan oleh FK Unsrat dan RSUP Prof Dr dr R. D. Kandou.

"Seperti yang disampaikan surat tersebut bahwa sudah pernah ada peringatan terhadap laporan kasus perundungan," kata Nadia saat dihubungi detikcom, Selasa (8/10/2024).

NEXT: Junior Dipalak Puluhan Juta untuk Kebutuhan Senior




(dpy/up)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork