Beredar video viral di media sosial mobil berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) tampak tengah mengangkut sejumlah hewan, yakni ayam dan babi. BGN belakangan buka suara, memastikan sudah melaporkan pemilik kendaraan tersebut ke pihak kepolisian.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menilai hal ini termasuk ke dalam penyalahgunaan identitas lembaga.
"Saya sudah minta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melapor ke polisi, karena ada penyalahgunaan nama dan merek BGN," kata Nanik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Nanik menjelaskan mobil yang muncul dalam video tersebut bukan milik BGN dan juga tidak berasal dari salah satu dapur atau unit operasional BGN.
"Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN," tegasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, insiden itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan tersebut diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal yang belum menjadi mitra resmi BGN.
Menurutnya, ayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori saat ini baru mengajukan diri sebagai calon mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), tetapi belum lolos proses verifikasi kerja sama.
"Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN," ujarnya.
Karenanya, ia menyimpulkan, segala aktivitas atau penggunaan logo dan atribut lembaga yang dilakukan oleh yayasan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tidak mewakili BGN secara resmi.
(naf/kna)