Cak Imin Sebut Sedang Susun Regulasi Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 10 Des 2025 13:35 WIB
Cak Imin. (Foto: Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar 'Cak Imin' menyebut implementasi pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tengah dimatangkan.

Ia memastikan rencana pemutihan tersebut akan dilaksanakan selambatnya akhir tahun. Namun, belum diketahui apakah pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan berlaku pada semua kelas atau hanya untuk peserta kelas 3.

Cak Imin menegaskan pemerintah menyiapkan aturan komprehensif dan berlapis, mengingat kondisi dan jenis tunggakan setiap peserta berbeda.

"Sedang menuntaskan regulasinya agar dalam implementasinya tidak ada pelanggaran atau kecurangan. Makanya regulasinya harus komprehensif," bebernya, dalam konferensi pers di Yogyakarta, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, mekanisme pemutihan akan disesuaikan dengan karakter dan kasus tunggakan di masing-masing kelompok peserta.




(naf/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork