Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) akan mendatangi kantor PT Fit and Health atau Gold's Gym. Ini setelah Kemendag mendapatkan aduan dari Forum Korban Gold's Gym Indonesia (FKGGI).
"Dalam rangka mediasi konsumen dan Gold's Gym, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan mengecek langsung kantor pusat Gold's Gym sebagaimana tertera dalan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan membuat surat panggilan kepada pelaku usaha," kata Dirjen PKTN Moga Simatupang saat dihubungi detikcom, Rabu (23/7/2025).
"Pemerintah akan selalu hadir terkait permasalahn yang dihadapi oleh konsumen, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Koordinator FKGGI Nenden Sekar Arum mengatakan pihaknya telah menyampaikan keresahan yang saat ini dirasakan oleh member, di antaranya:
- Penutupan sepihak seluruh cabang Gold's Gym tanpa mekanisme ganti rugi yang adil kepada para member.
- Total kerugian member yang tercatat sementara mencapai lebih dari Rp9,79 miliar dari 1.320 korban.
- Dugaan praktik penipuan terhadap konsumen yang membeli membership dan sesi PT menjelang penutupan.
- Ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab dalam struktur manajemen PT Fit and Health Indonesia.
- Tidak adanya komunikasi terbuka dan itikad baik dari pihak manajemen kepada korban.
"Audiensi ini bukan sekadar menyampaikan keluhan. Ini merupakan langkah kolektif untuk menuntut pertanggungjawaban nyata dari manajemen Gold's Gym yang telah mengabaikan hak-hak konsumen," ujar Nenden.
Simak Video "Video 548 Pasukan Putih Dikerahkan Pramono untuk Bantu Penanganan Stroke "
(dpy/up)