90 Perkantoran di DKI Jadi Klaster Corona, Naik Tajam di Masa Transisi PSBB

Round Up

90 Perkantoran di DKI Jadi Klaster Corona, Naik Tajam di Masa Transisi PSBB

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 30 Jul 2020 05:21 WIB
90 Perkantoran di DKI Jadi Klaster Corona, Naik Tajam di Masa Transisi PSBB
Gedung-gedung perkantoran di Jakarta rawan penularan virus Corona COVID-19 (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Sebanyak 90 perkantoran di DKI Jakarta jadi klaster penyebaran virus Corona dan menyebabkan 459 karyawan positif COVID-19. Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengungkap klaster perkantoran yang ditemukan beragam, mulai dari lingkungan kementerian hingga swasta.

Diterangkan oleh Dewi, sebelum 4 Juni atau ketika masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar), jumlah positif di perkantoran hanya 43 orang. Setelah 4 Juni-28 Juli atau kurang lebih 7,5 minggu dan setelah transisi PSBB diberlakukan, kasus COVID-19 di perkantoran bertambah hampir 10 kali lipat sehingga total klaster menjadi 90 kantor dengan 459 karyawan yang positif.

"Ini yang membuat kita harus lebih waspada karena ternyata di manapun kita berada harus dipastikan kita mematuhi protokol kesehatan," ujar Dewi dalam siaran pers BNPB, Rabu (29/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rincian sebaran klaster perkantoran di DKI Jakarta per 28 Juli adalah sebagai berikut:

Kantor di lingkungan Pemda DKI

- Jumlah klaster: 34
- Total kasus: 141

ADVERTISEMENT

Kementerian

- Jumlah klaster: 20
- Total kasus: 139

Swasta

- Jumlah klaster: 14
- Total kasus: 92

Badan/lembaga

- Jumlah klaster: 10
- Total kasus: 25

BUMN

- Jumlah klaster: 8
- Total kasus: 35

Kepolisian

- Jumlah klaster: 1
- Total kasus: 4

Ada beberapa alasan mengapa perkantoran kini bisa menjadi klaster COVID-19. Dewi mengungkap bisa saja seseorang sudah positif COVID-19 saat berada di rumah atau ketika menaiki transportasi umum dari dan ke kantor sehingga akhirnya menularkan virus ke rekan kerjanya yang lain tanpa ia sadari.

"Bisa jadi ada yang tertular di kantor, tapi asalnya bukan dari kantornya, tapi dari perjalanan dia menuju kantor atau misalnya ketika ada di rumah," ujar Dewi.

Sebagai cara untuk mencegah agar tidak terjadi penularan COVID-19 di kantor, disarankan bahwa jika memungkinkan, tetap berlakukan WFH (work from home). Apabila masuk kantor, kapasitas pekerja yang masuk maksimal 50 persen.

Hal yang tak kalah penting selain mengatur jarak masuk kantor dan selalu menjaga diri saat berada di angkutan umum, tak ada salahnya membawa makanan sendiri agar tak menumpuk di kantin saat jam istirahat.

"Makan siang jangan menumpuk di kantin. Bawa bekal bisa jadi opsi supaya tidak berkumpul di kantin, atau beli lalu diantarkan tapi jangan berkumpul di satu tempat dengan orang yang beramai-ramai di jam makan siang," pungkas Dewi.

Halaman 2 dari 2
(kna/up)
Klaster Corona di Perkantoran
20 Konten
Penularan virus Corona COVID-19 di perkantoran menjadi salah satu perhatian pemerintah. Interaksi dengan banyak orang dengan kondisi ruangan tertutup membuat risiko transmisi droplet meningkat.

Berita Terkait