Sebanyak 90 perkantoran di DKI Jakarta jadi klaster penyebaran virus Corona dan menyebabkan 459 karyawan positif COVID-19. Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengungkap klaster perkantoran yang ditemukan beragam, mulai dari lingkungan kementerian hingga swasta.
Diterangkan oleh Dewi, sebelum 4 Juni atau ketika masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar), jumlah positif di perkantoran hanya 43 orang. Setelah 4 Juni-28 Juli atau kurang lebih 7,5 minggu dan setelah transisi PSBB diberlakukan, kasus COVID-19 di perkantoran bertambah hampir 10 kali lipat sehingga total klaster menjadi 90 kantor dengan 459 karyawan yang positif.
"Ini yang membuat kita harus lebih waspada karena ternyata di manapun kita berada harus dipastikan kita mematuhi protokol kesehatan," ujar Dewi dalam siaran pers BNPB, Rabu (29/7/2020).
Adapun rincian sebaran klaster perkantoran di DKI Jakarta per 28 Juli adalah sebagai berikut:
Kantor di lingkungan Pemda DKI
- Jumlah klaster: 34
- Total kasus: 141
Kementerian
- Jumlah klaster: 20
- Total kasus: 139
Swasta
- Jumlah klaster: 14
- Total kasus: 92
Badan/lembaga
- Jumlah klaster: 10
- Total kasus: 25
BUMN
- Jumlah klaster: 8
- Total kasus: 35
Kepolisian
- Jumlah klaster: 1
- Total kasus: 4