BPJS Ogah Kerjasama dengan Faskes yang Izinkan Praktik Dokter Pelaku Fraud

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 12 Des 2025 11:39 WIB
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

BPJS Kesehatan memutus setidaknya satu tahun kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang terbukti melakukan fraud layanan jaminan kesehatan nasional (JKN). Bagaimana bila pelakunya adalah tenaga medis seperti dokter?

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga (Dirpatuhal) BPJS Kesehatan, Mundiharno, mengatakan hingga kini belum ada mekanisme formal terkait sanksi administratif atau hukum yang secara langsung dijatuhkan kepada dokter pelaku fraud.

"Belum berjalan tapi ini wacananya bisa dicabut izin praktik," kata Mundiharno dalam bincang media Rabu (10/11/2025).

Menurutnya, sanksi langsung kepada tenaga medis merupakan ranah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Instrumen seperti pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR),berada sepenuhnya di kewenangan Kemenkes dan dinas kesehatan.

"Bisa dilakukan pencabutan SIP atau, kalau rumah sakit, izin operasionalnya. STR-nya juga bisa dicabut. Tapi itu belum tertuang. Itu Kementerian Kesehatan harusnya yang melakukan. Karena itu bukan domain kita," ujarnya.

Meski tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi profesi, BPJS Kesehatan tetap mengambil langkah penegakan melalui sistem flagging. Dokter atau tenaga kesehatan yang terbukti melakukan kecurangan akan ditandai dalam sistem BPJS agar faskes mengetahui rekam jejaknya.

"Dokter yang melakukan fraud kita flag. Kita bilang ke rumah sakit, ke faskes: 'Saya nggak mau kerja sama dengan Anda kalau masih ada dokter yang melakukan fraud ini'," ujar Mundiharno.

Ia memastikan mekanisme ini sudah digunakan, termasuk pada kasus seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang berulang kali melakukan fraud di beberapa fasilitas kesehatan berbeda.

"Sudah pernah dilakukan. Di salah satu dokter spesialis obgyn ya. Karena di sini melakukan fraud, pindah ke sini melakukan fraud. Begitu kesini saya bilang: 'Kalau saya masih kerja sama dengan ini, aku nggak mau'," katanya.





(naf/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork