Fokus - BPJS Nggak 'Gratis' Lagi

KOLEKSI PILIHAN
BPJS Nggak 'Gratis' Lagi
14 Konten
Permenkes Nomor 51/2018 menetapkan 'urun biaya' bagi peserta BPJS Kesehatan non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Peraturan baru ini juga melarang pasien rawat inap untuk naik 2 kelas atau lebih. Bila RS yang meminta, maka tak perlu bayar selisihnya.

Obat & Penyakit

Temukan informasi seputar obat & penyakit di sini